Sunday, January 15, 2017

Bimtek Pelindungan Keprofesian

Kesharlindung Dikmen membuka kesempatan secara terbuka bagi guru pendidikan menengah (SMA/SMK atau sederajat) PNS ataupun NON PNS, untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Pelindungan Keprofesian. Lalu bagaimana agar bisa ikut dalam kegiatan Bimtek Keprofesian ini? Caranya sangat mudah, buatlah sebuah tulisan mengenai Pelindungan Keprofesian seperti yang anda ketahui, carilah referensi mengenai Pelindungan Keprofesian dan tuangkan dalam sebuah tulisan. Berikut syarat penulisan khusus untuk Bimtek Pelindungan Keprofesian:

  1. Tulislah secara singkat mengenai Pelindungan Keprofesian menurut pendapat anda, 
  2. Minimal 1(satu) halaman dan Maksimal 2(dua) halaman, 
  3. Spasi 1,5 dan
  4. Ukuran kertas A 4 dengan format PDF.
kemudian kirimkan tulisan anda pada laman www.kesharlindungdikmen.id. Tulisan akan dinilai oleh penilai untuk mendapatkan peringkat per propinsi, dan peserta akan diikutkan dalam kegiatan Bimtek Pelindungan Keprofesian sesuai dengan kuota yang tersedia.

Hal ini untuk membuktikan keseriusan calon peserta Bimtek, agar kegiatan ini terlaksana dengan peserta yang betul-betul membutuhkan ilmu yang di sharingkan pada saat Bimtek, yaitu Pelindungan Keprofesian.

Apa saja yang didapatkan dalam Bimtek Pelindungan Keprofesian?

  1. Akomodasi dan konsumsi
  2. Uang transport
  3. Sertifikat
  4. Ilmu pengetahuan baru
  5. Teman baru
  6. Pengalaman Baru
  7. Dll.
Untuk lebih jelasnya bisa dilihat pada surat edaran yang terdapat pada web Kesharlindung Dikmen atau klik tautan berikut: 

Untuk dapat melakukan pendaftaran pada setiap kegiatan yang diadakan Kesharlindung Dikmen tentunya peserta harus sudah terdaftar menjadi anggota atau member pada laman Kesharlindung Dikmen dan memiliki akun di laman www.kesharlindungdikmen.id



No comments :

Post a Comment